SURAT KEPUTUSAN USKUP MAUMERE
NO: 03/KUM/XII/2022
TENTANG
PROMULGASI HASIL PELAKSANAAN SINODE II
KEUSKUPAN MAUMERE
†EDWALDUS MARTINUS SEDUUSKUP MAUMERE
MENIMBANG DAN MEMPERHATIKAN :
- Pentingnya Sinode diselenggarakan disetiap Gereja partikular untuk membantu Uskup diosesan dalam tugas kegembalannya demi kesejahteraan seluruh komunitas Keuskupan sebagaimana ditetapkan dalam norma Kan. 460,461-§ 1 dan 468.
- Wewenang Uksup diosesan untuk memanggil sebuah sinode guna membicarakan pelbagai masalah pastoral di dalam Keuskupan menurut norma Kan. 462§ 1.
- Hasil penyelenggaraan sinode II Keuskupan Maumere tanggal 24-28 Oktober 2022
Dengan ini MENETAPKAN :
MEMUTUSKAN :
- Mempromulgasikan hasil penyelenggaraan Sinode II Keuskupan Maumere yang pelaksaannya telah dimulai ditingkat KBG, Paroki, dan Keuskupan bulan Oktober 2022.
- Menghimbau segenap umat Allah, Para Imam, Biarawan/wati sesuai peran dan kedudukannya masing-masing, untuk bertolak lebih kedalam (DUC IN ALTUM) melaksanakan seluruh hasil sinode II Keuskupan Maumere demi mewujudkan komunitas pembebasan yang merawat kehidupan.
- Menugaskan Para Pastor Paroki, Pastor Rekan, Biarawan/wati, Komisi, Biro dan Lembaga untuk mulai melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan RENSTRA Keuskupan Maumere periode 2023-2027.
Demikian Promulgasi Sinode II Keuskupan Maumere. Jika hal lain yang ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam Promulgasi ini maka akan diatur tersendiri dan ditinjau kembali sebagaimana mestinya.
Dipromulgasikan di Maumere
Pada tanggal 14 Desember 2022
Pada hari ulang tahun Keuskupan Maumere yang ke-17
†EDWALDUS MARTINUS SEDU
Uskup Maumere