- PENDAHULUAN
Keuskupan Maumere memiliki visi mewujudkan Keuskupan yang beriman, sejahtera, solider dan membebaskan dalam terang Sabda Allah. Bertolak dari visi mulia ini, Keuskupan Maumere sebagai komunitas perjuangan perlu melakukan evaluasi program kegiatan pastoral dan realisasi penggunaan anggaran tengah tahun 2023 yang telah direncanakan dan dijalankan pada tingkat paroki maupun KOBILEM. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 17-20 Juli 2023 bertempat di aula KCH, dengan Tema: EVALUASI: MOMENT REFLEKSI DAN BELAJAR UNTUK PENINGKATAN MUTU PASTORAL YANG TERBAIK DEMI TERWUJUDNYA VISI KEUSKUPAN. Kegiatan ini diawali dengan ibadat bersama yang dipimpin oleh Diakon Kristiforus Ritan. Dalam kata sambutannya, Yang Terkasih Bapak Uskup Maumere menyapa para peserta dengan menegaskan kembali semangat Sinode II KUM yang terangkum dalam tiga point: Pertama, sinode merupakan kesempatan emas untuk bertolak ke tempat yang dalam, ke tengah-tengah situasi umat dan siap melaksanakan tindakan kasih di tengah sekat-sekat birokrasi yang kaku. Kedua, sinode ini bukan sebatas rumusan kaku, tetapi rumusan yang dinamis. Ketiga, perjumpaan dalam sinode bukan hanya perjumpaan insani, melainkan perjumpaan iman di mana Sabda Allah menjadi landasan untuk mewujudkan visi keuskupan. Dalam semangat yang sama Bapak Uskup mendorong semua peserta untuk terlibat aktif dengan penuh sukacita mengikuti seluruh kegiatan evaluasi tengah tahun 2023.
Kegiatan evaluasi pastoral dan anggaran tengah tahun 2023 diikuti oleh 198 peserta yang terdiri dari, Dewan Konsultores, Dewan Keuangan, Pengurus Matridis (11 orang), Imam (66 orang), Diakon (9 orang), Frater (7 orang), Suster (6 orang), utusan paroki (78 orang), dan utusan KOBILEM (32 orang). Metode yang digunakan dalam proses evaluasi ini adalah metode pastoral praktis dengan pola proses, yang terbagi dalam beberapa sesi antara lain; melihat dan menilai konteks pastoral keuskupan melalui laporan evaluasi pastoral dan anggaran te
ngah tahun 2023, refleksi biblis sebagai kesempatan untuk melihat karya pastoral dalam terang Sabda Allah, tanggapan pastoral dan rekomendasi. Seluruh rangkaian kegiatan evaluasi tengah tahun 2023 dimahkotai dengan perayaan ekaristi meriah.
2. EVALUASI
Berdasarkan hasil rangkuman evaluasi Program Pastoral Paroki dan KOBILEM ditemukan bahwa 38 paroki, 1 kuasi dan KOBILEM menjalankan evaluasi. Pada tingkat paroki, jumlah kegiatan tengah tahun yang dievaluasi berjumlah 7.115 kegiatan, dengan cakupannya meliputi 6.691 kegiatan RENPASTA dan 424 kegiatan NON-RENPASTA. Dari 6.691 kegiatan yang direncanakan, tercatat 3.999 (56,21 %) realisasi kegiatan yang terlaksana, kegiatan yang sedang terlaksana berjumlah 531 (7,46 %); dan kegiatan yang belum/tidak terlaksana berjumlah 2.585 (36,33 %). Kegiatan-kegiatan paroki yang terlaksana umumnya disebabkan oleh faktor adanya koordinasi dan komunikasi, serta dana yang cukup. Sementara itu, anggaran tahunan yang direncanakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan tersebut di tingkat paroki berjumlah Rp. 11.531.119.900. Biaya ini diperoleh dari paroki sebesar Rp. 2.887.109.400 (25,04 %), biaya dari umat sebesar Rp. 7.892.750.500 (68,45 %), biaya dari pihak lain sebesar Rp. 640.040.000 (5,55 %); dan biaya dari usaha seksi sebesar Rp. 111.220.000. Biaya-biaya tersebut yang sudah terserap dalam realisasi anggaran tengah tahun sampai saat ini berjumlah Rp. 5.576.370.980, dengan rinciannya meliputi biaya dari paroki sebesar Rp. 790.902.980, biaya dari umat sebesar Rp. 4.415.117.000, swadaya seksi sebesar Rp. 35.340.000, dan biaya dari pihak lain sebesar Rp. 161.260.000.
Pada tingkat KOBILEM, terdapat 623 program tahunan yang direncanakan. Sedangkan NON-RENPASTA terdapat 103 kegiatan. Jadi total kegiatan KOBILEM berjumlah 726. Kegiatan yang terlaksana 401 (55,23 %); yang sedang terlaksana 12; sementara 313 kegiatan akan dilaksanakan pada semester II. Kegiatan pastoral yang terlaksana umumnya disebabkan oleh faktor adanya sarana dan prasarana, adanya koordinasi dan kerjasama, serta adanya anggaran pastoral yang disepakati. Sementara itu, faktor penentu keberhasilan kegiatan-kegiatan pastoral disebabkan oleh adanya koordinasi dan kerjasama, adanya dedikasi pelayan pastoral, dan adanya tanggung jawab pelayan pastoral. Total anggaran tahunan KOBILEM yang direncanakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan pastoral berjumlah Rp. 4.863.362.772, sedangkan realisasi anggaran tengah tahun berjumlah Rp. 2.359.015.962.
Selanjutnya, dalam evaluasi tengah tahun 2023 ini dilaporkan juga penggunaan anggaran, kondisi keuangan keuskupan, serta dana solidaritas. Berdasarkan laporan dari badan keuangan keuskupan, biaya penerimaan tahunan yang direncanakan berjumlah Rp. 8.247.250.000 dan realisasi anggaran tengah tahun berjumlah Rp. 3.674.006.504. Dari jumlah ini, pemanfaatannya untuk kegiatan-kegiatan pastoral sebesar Rp. 3.349.876.477. Badan Solidaritas KUM juga menyajikan kondisi keuangan yang meliputi Dana Solidaritas Pembangunan dan Dana Solidaritas Pendidikan: Pertama, Dana Solidaritas Pembangunan yang direncanakan berjumlah Rp. 1.615.290.000, sedangkan realisasi penerimaan tengah tahun sebesar Rp. 442.781.500 (27,4% partisipasi umat). Adapun pemanfaatan dana solidaritas pembangunan selama Januari-Juni untuk menjawabi 8 proposal berjumlah Rp. 195.000.000. Kedua, anggaran dana solidaritas pendidikan tahun 2023 sebesar Rp. 200.000.000, sementara penerimaan dana solidaritas pendidikan tengah tahun sebesar Rp. 27.270.000. Realita pemanfaatannya sebesar Rp.155.823.000, dengan rincian Termin I sebesar Rp. 58.503.000 dan Termin II sebesar Rp. 24.430.000 yang sudah terealisasi, sedangkan Termin III akan terealisasi pada semester II sebesar Rp. 72. 890.000.
Dalam pendalaman umum evaluasi anggaran, ada beberapa hal penting yang mesti diperhatikan, yakni: Pertama, kegiatan evaluasi anggaran mengantar kita untuk melihat kembali pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan harta benda Gereja. Harta benda gereja adalah segala sesuatu yang menjadi milik Gereja atau segala aset yang mengatasnamai Gereja. Kedua, pengelolaan keuangan dan harta benda Gereja perlu memperhatikan nilai kebenaran, keadilan, dan kejujuran sebagai rujukan yang mesti dicapai dalam penataan, pengelolaan keuangan dan harta benda gereja yang valid dan akurat. Selain itu, ada beberapa prinsip dasar yang harus dipegang sebagai dasar atau acuan dalam mengelola keuangan keuskupan dan harta benda gereja yang sehat. Prinsip-prinsip dasar tersebut, yakni: transparansi, subsidiaritas, solidaritas, konsistensi terhadap aplikasi dan format laporan anggaran yang telah disepakati bersama. Ketiga, berbagai kebijakan yang berkaitan dengan keuangan di paroki sudah semestinya berpatokan pada pedoman keuangan yang dikeluarkan oleh keuskupan, termasuk penyusunan informasi dalam laporan harta benda gereja. Tujuannya adalah agar ada penyeragaman pada prosedur laporan pengelolaan keuangan dan harta benda gereja dari semua paroki dengan pihak keuskupan. Keempat, keuangan paroki perlu disimpan di lembaga-lembaga keuangan yang terpercaya kualitasnya dan perlu ada perhatian yang serius juga terhadap kesejahteraan dan upah karyawan-karyawati.
Sementara itu, dalam evaluasi kegiatan pastoral yang didalami bersama, ada beberapa hal penting yang ditemukan, antara lain: Pertama, aksi solidaritas pendidikan masih sangat lemah, sehingga upaya sosialisasi gerakan solidaritas Keuskupan Maumere kepada umat perlu dilanjutkan dan ditingkatkan kembali. Kedua, paroki-paroki dan KOBILEM hendaknya selalu setia dan konsisten dalam menjalankan setiap rencana pastoral yang telah dirancang bersama, namun tidak menutup kemungkinan juga untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan Non-Renpasta yang dinilai dapat membantu kita dalam mendukung 7 program strategis pastoral Keuskupan Maumere. Ketiga, kegiatan pastoral Keuskupan Maumere hendaknya berbasis pada data yang valid dan akurat, sehingga untuk mencapai maksud tersebut, salah satu caranya adalah dengan menyinkronkan data BIDUK dengan data pemerintah. Keempat, evaluasi kegiatan pastoral dan anggaran merupakan strategi yang sangat penting untuk membenahi karya pastoral agar menjadi semakin lebih baik. Maka dari itu, metode evaluasi di tingkat paroki dan keuskupan yang sudah ditetapkan perlu dijalankan secara konsisten.
Pada bagian akhir evaluasi keuangan, Yang Terkasih Bapak Uskup Maumere menggarisbawahi tiga tugas seorang Uskup, yakni: eksekutif, legislatif dan yudikatif. Bapak Uskup Maumere menegaskan bahwa sebagai bagian dari peran eksekutifnya, tugasnya adalah untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan keuangan keuskupan secara keseluruhan. Selain itu, peran legislatifnya mencakup pembuatan kebijakan dan aturan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan. Sedangkan peran yudikatifnya yakni terlibat dalam penilaian dan keputusan atas isu-isu keuangan yang kompleks atau kontroversial.
Berkaitan dengan pengelolaan keuangan, Bapak Uskup memberi wewenang kepada Dewan Keuangan Keuskupan dan Dewan Keuangan Paroki untuk mengelola keuangan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Baik Dewan Keuangan Keuskupan Maupun Dewan Keuangan Paroki memastikan bahwa semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan harus mematuhi Pedoman Keuangan Keuskupan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan dan kesesuaian dalam pengelolaan keuangan antara paroki dan pihak keuskupan.
3. REFLEKSI BIBLIS
Refleksi Biblis memegang peranan penting dalam membantu kita untuk memahami situasi pastoral yang ditemukan dalam evaluasi dari sudut pandang Allah. Dalam kelompok, para peserta merayakan Sabda Tuhan dan merefleksikannya untuk memperdalam pemahaman dan menemukan jawaban atas empat masalah pokok yang ditemukan dalam evaluasi antara lain:
Pertama, perencanaan dan evaluasi yang belum bermutu: Teks yang dianjurkan adalah Yudit 11-14, dan Hak 6, 7 (Kisah Gideon) – Dibutuhkan perencanaan dan strategi yang efektif dengan nilai-nilai pengorbanan, kerja sama, partisipasi dan keterbukaaan.
Kedua, Banyak kegiatan pastoral yang tidak terlaksana karena ketersediaan dana yang terlambat. Teks yang dijadikan acuan adalah Ezra 2:68-3:7 – Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan ketersediaan dana yang stabil melalui keaktifan dalam mencari dana. Nilai-nilai yang relevan adalah kerjasama, komitmen, dan tanggung jawab.
Ketiga, waktu pelaksanaan evaluasi di tingkat paroki terlalu singkat: Teks yang diambil sebagai panduan adalah Yudith 7 – Diperlukan waktu yang cukup untuk menghasilkan strategi yang efektif, dengan nilai-nilai kerjasama, komitmen, tanggung jawab, dan kesiapan untuk berkorban.
Keempat, lemahnya koordinasi dan komunikasi: Teks Efesus 4:1-16 amat relevan untuk mengatasi masalah ini. Artinya kita harus berjalan sekaki dan berpikir sehati. Koordinasi dan komunikasi yang baik akan mempersatukan kita dan menciptakan satu Komunio (persekutuan) dengan nilai-nilai persatuan, kerendahan hati, dan kesetiaan.
4. TANGGAPAN PASTORAL
Dalam tanggapan pastoral, baik KOBILEM maupun paroki diharapkan untuk me-reschedule kegiatan-kegiatan yang seharusnya dilaksanakan pada semester pertama untuk dilanjutkan pelaksanaannya pada semester kedua. Selain itu dipaparkan juga informasi tentang perkembangan pelaksanaan program BIDUK-Basis Integrasi Data Umat Keuskupan, sebagai tanggapan atas perencanaan dan pelayanan pastoral berbasis data. Selanjutnya BAPELITBANG mempresentasikan POLICY BRIEF Upaya Penanganan dan Penanggulangan Kematian Ibu, Bayi, dan Stunting di Kabupaten Sikka yang juga merupakan bagian dari masalah pastoral Keuskupan Maumere, yang perlu ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten Sikka maupun Gereja Keuskupan Maumere.
5. REKOMENDASI
- Sosialisasi RENSTRA Sinode II tingkat paroki.
- Sosialisasi pedoman tata kelola keuangan dan harta benda gereja di tingkat paroki.
- Perlu pelatihan lanjutan tentang perencanaan dan metode evaluasi kegiatan pastoral.
- Rentang waktu evaluasi di tingkat paroki perlu diberi porsi lebih lama.
- Kegiatan pastoral yang direncanakan harus berbasis anggaran. Pastikan anggaran yang diajukan realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan gereja atau lembaga pastoral.
- Perlu ditingkatkan lagi koordinasi dan komunikasi, baik ditingkat paroki, KOBILEM, maupun di tingkat keuskupan.
- Peran Koordinator TPAPT perlu dioptimalkan lagi untuk meningkatkan efisiensi dan evektivitas dalam pelayanan pastoral
- Biro Pendidikan perlu melanjutkan katekese pendidikan
6. PENUTUP
Demikian rangkuman akhir evaluasi pastoral dan anggaran tengah tahun 2023. Mari kita berjalan dengan visi yang sama, agar kita bekerja dengan arah yang jelas dan tujuan yang pasti; dengan minat dan kesukaan yang besar, agar kita mampu menjadi pelayan pastoral yang profesional dan bukan amatiran; dengan semangat belajar tanpa henti dan terbuka menerima kritikan, agar perencanaan dan evaluasi kita disempurnakan, serta kemampuan kita mengalami perkembangan serta perubahan yang lebih baik dari hari ke hari; Dengan demikian karya-karya pastoral kita semakin bermutu dan berdaya guna bagi kesejahteraan dan keselamatan umat Allah.