Komisi Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Keuskupan Maumere (KPKC KUM) melakukan kegiatan Lokarya Pembuatan Modul Anti Perdagangan Orang dengan tema “Mari Bersama Berantas Perdagangan Orang” yang melibatkan semua pelayan pastoral yang konsen dalam bidang KPKC dan Migran Perantau di setiap paroki dalam Keuskupan Maumere. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumad, 19 Mei 2023 pukul 07.30-16.30 WITA, bertempat di Aula KCH Keuskupan Maumere.
KERANGKA ACUAN KEGIATAN
LOKAKARYA PEMBUATAN MODUL KATEKESE
ANTI PERDAGANGAN ORANG TINGKAT KEUSKUPAN MAUMERE
“Mari Bersama Berantas Perdagangan Orang”
A. Latar Belakang
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan transnasional yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar hak asasi manusia (HAM) sehingga dibutuhkan strategi pencegahan dan penanganan yang serius dan komprehensif oleh negara dan berbagai elemen masyarakat. Pelaku kejahatan perdagangan orang menggunakan kekerasan, penipuan, atau paksaan untuk mengendalikan orang lain dengan tujuan untuk melakukan tindakan eksploitasi. Perdagangan orang merupakan tindak kriminal lintas negara ketiga terbesar di dunia setelah perdagangan narkoba dan senjata. Selain itu dalam beberapa penelitian, perdagangan manusia dikatakan sebagai aktivitas kriminal terorganisir paling pesat di dunia perkembangannya, karena terjadi mafia dan sindikat yang tidak pernah putus dan berakhir.
Atas dasar keprihatinan terhadap kejahatan kemanusiaan ini Gereja Keuskupan Maumere memberi perhatian khusus terhadap fenomena perdagangan orang. Guna meningkatkan pemahaman Bersama dan melakukan pencegahan secara Bersama-sama tentang UU PTPPO dan migrasi aman, maka Komisi Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Keuskupan Maumere (KPKC KUM) mengadakan kegiatan Lokakarya Pembuatan Modul Katekese Anti Perdagangan Orang di Tingkat Keuskupan Maumere dengan tema “Mari Bersama Berantas Perdagangan Orang”.
B. Tujuan
1. Menempatkan peran para pelayan pastoral di bidang KPKC KUM sebagai penggerak dalam usaha pencegahan dan penanganan kasus perdagangan orang sebagai bentuk perjuangan terhadap Hak Asasi Manusia.
2. Para pelayan pastoral KPKC KUM mampu memahami mekanisme penanganan kasus perdagangan orang sehingga dapat membantu korban yang ada di lingkungan parokinya.
3. Para pelayan Pastoral mampu membaca dan mencegah praktik perdagangan orang
C. Narasumber
Adapun narasumber yang akan menjadi pemateri:
1. P. Dr. Otto Gusti, SVD Hak Asasi Manusia (HAM)
2. RD. Vinsensius Ferer Mere Ende Teologi Migran Perantau dan TPPO
3. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Sikka Upaya Pencegahan TPPO
4. Ibu Hendrika Hungan Data, Migrasi Aman, Mekanisme Layanan Korban Perdagangan Orang
D. Peserta: Peserta dalam Lokakarya ini berjumlah 78 orang terdiri dari 2 orang (Ketua Komisi KPKC dan Biro Migran Perantau) di 39 Paroki di Keuskupan Maumere.
E. Tempat dan Waktu Kegiatan:
- Tempat : Aula KCH
- Waktu : Jumad, 19 Mei 2023
F. Fasilitator: Komisi Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Keuskupan Maumere (KPKC KUM): Yuven Wangge dan Fr. Ando SVD.
G. Penyelenggara: Penyelenggara kegiatan Lokarya Anti Perdagangan Orang ini adalah Komisi Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Keuskupan Maumere (KPKC KUM).
H. Akomodasi: kegiatan Biaya transportasi dan penginapan di tanggung oleh masing-masing paroki. Panitia hanya menyiapkan konsumsi. Diharapkan semua peserta membawa botol air minum masing-masing.
(**PuspasCrew)
ALBUM